Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan FTIK, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dosen PAI, serta tim penyusun Borang Akreditasi Jurusan PAI. Dalam acara ini Jurusan PAI mendatangkan 2 (dua) narasumber yang ahli dalam bidangnya yaitu Sukarmin, S.Pd., M.Si., Ph.D dan Dr. Muhammad Rohmadi, M.Hum.
Kegiatan Workshop Penyusunan Borang Akreditasi IPEPA Jurusan Pendidikan Agama Islam dibuka oleh Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Muhamad Jaeni, M.Pd., M.Ag. Dalam sambutanya beliau menyampaikan bahwa masa berlaku akreditasi Jurusan PAI akan berakhir pada bulan Desember 2022. Terimakasih kepada segenap pengelola jurusan dan tim penyusun boring yang telah melakukan persiapan satu tahun sebelumnya, serta terimakasih pula kepada tim Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Pekalongan yang telah melakukan pendampingan dalam proses akreditasi. Secara umum dalam rangkaian akreditasi terdapat 3 (tiga) tahapan yang harus ditempuh yaitu pemantauan, pengisian instrument, dan visitasi.
Sukarmin, S.Pd., M.Si., Ph.D menyampaikan peluang yang ada bagi program studi dalam akreditasi saat ini yaitu dengan reakreditasi 9 (Sembilan) kriteria, menunggu pemantauan dan evaluasi peringkat akreditasi, Instrumen Suplemen Konversi (ISK), serta reakreditasi melalui LAMDIK. Sementar itu Dr. Muhammad Rohmadi, M.Hum menyampaikan harus dibangun super tim penjaminan mutu yang kreatif dan unggul. Penjaminan mutu dibangun dengan pondasi yang kuat serta berkelanjutan, tidak bias hanya dilakukan secara instan. Penjaminan mutu idealnya dapat melihat kedalaman sebuah institusi.
Akreditasi telah menjadi sebuah kebutuhan, dalam perpanjangan akreditasi sudah seharusnya tim rajin mengisi serta melakukan evaluasi terhadap LKPS pada tiap tahunya. Memahami dan melakukan kontrol terhadap Instrumen Suplemen Konversi (ISK), serta melakukan jelajah digital juga merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Setelah narasumber menyampaikan materinya, acara kemudian dilanjutkan dengan simulasi pengisian PEPA Jurusan Pendidikan Agama Islam.