Kegiatan ini guna membekali mahasiswa agar memiliki keterampilan ketika nantinya lulus dari perkuliahan serta menjadi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Kegiatan ini diisi oleh dua orang narasumber yaitu Muhammad Burhan, S.Sos., dan Abdul Qayum, S.Pd.I. dari LPK Atlantis serta dimoderatori oleh Puspa Rakhmawati, S.Sos dari Komunitas Literasi Kabupaten Pekalongan.
Dr. H. Salafudin, M.Si. selaku Ketua Jurusan Pendidikan Agama Islam dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) berupa Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis Digital merupakan salah satu bekal keterampilan bagi mahasiswa setelah lulus nanti. Kegiatan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) ini juga bersifat wajib sebagai konsekuensi dari penerapan Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI).
Acara berjalan dengan lancar serta mahasiswa antusias dalam mengikutinya, terlihat ketika mahasiswa melaksanakan praktik pembuatan blog dan pengisian konten serta keaktifan mereka ketika bertanya kepada narasumber. Adapun dalam kegiatan ini berisikan pengisian materi dari narasumber, praktik langsung oleh mahasiswa, serta adanya uji kompetensi.
Harapan atas terselenggaranya kegiatan ini dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI). Kegiatan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) berupa Pelatihan Media Pembelajaran Berbasis Digital bukan sekedar untuk mendapatkan sertifikat sebagai syarat kelulusan, namun menjadi satu keterampilan yang dapat dikuasai dan diterapkan oleh mahasiswa ketika nantinya terjun ke dunia kerja.